Tingkatkan Standar Pelayanan, KPP Cibeunying Gelar Public Hearing

- 20 Juli 2021, 10:04 WIB
Tingkatkan Standar Pelayanan, KPP Cibeunying Gelar Public Hearing
Tingkatkan Standar Pelayanan, KPP Cibeunying Gelar Public Hearing /KPP Cibeunying/


GALAMEDIA - Sebanyak 80 orang mengikuti konsultasi publik atau public hearing atas Standar Pelayanan secara daring yang digelar Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Cibeunying, Senin 19 Juli 2021.

Para peserta terdiri dari tokoh masyarakat, bidang usaha, akademisi, dan perwakilan profesi di wilayah kerja KPP Pratama Bandung Cibeunying.

Public hearing yang dilangsungkan sejak pukul 10.00 WIB ini dibuka langsung oleh Kepala KPP Pratama Bandung Cibeunying, Rustana Muhamad Mulud Asroem.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui tingkat pemahaman, respon, dan ekspetasi para stakeholder (pemangku kepentingan) terkait standar pelayanan di KPP Pratama Bandung Cibeunying,” ungkap pria yang akrab disapa Apet itu.

Baca Juga: Di Tengah Pandemi Covid-19, Begini Situasi Terkini Pelaksanaan Ibadah Haji di Arab Saudi

Apet menambahkan, konsultasi publik ini untuk meminimalisasi kesalahan komunikasi, kesalahan persepsi, dan meluruskan opini yang berkembang antara kedua belah pihak sehingga harapannya akan meningkatkan kepercayaan publik.

“Dalam berkomunikasi, kita kadang melihat, mendengar, atau membaca informasi (yang tidak utuh) sehingga terjadi kesalahan komunikasi, kesalahan persepsi, dan cenderung langsung beropini."

"Pada kesempatan ini, kami memohon dukungan Bapak dan Ibu serta kesediaannya untuk memberikan feedback (tanggapan) atas layanan yang ada di KPP Pratama Bandung Cibeunying,” ungkapnya.

Baca Juga: Harga Emas Hari Ini Selasa 20 Juli 2021 Bertepatan dengan Idul Adha: Antam Naik, UBS Turun

Apet menjelaskan, pajak saat ini setidaknya memiliki tiga makna. Pertama bermakna sebagai kedaulatan negara.

“Jika tidak ada pajak negara akan sulit berdaulat karena penerimaan pajak menopang sebagian besar APBN kita. Pajak menjadi salah satu instrumen dalam APBN untuk menjaga kedaulatan negara kita,” kata Apet.

Selanjutnya, pajak dapat bermakna kemandirian bangsa.

“Pajak mendapat porsi 80% dalam APBN. Jika tanpa pajak maka tingkat kemandirian kita akan sangat kecil,” imbuhnya.

Baca Juga: Kebakaran Besar Saat Idul Adha, Tujuh Ruko di Duren Sawit Jakarta Hangus Dilalap Api

Pajak juga dapat dimaknai sebagai rasa kebersamaan atau gotong-royong.

“Sesuai dengan porsinya, apabila setiap wajib pajak bahu membahu dalam melaksanakan hak dan kewajiban pajak secara bersama-sama sesuai dengan porsinya masing-masing, maka pembiayaan negara akan menjadi ringan,” katanya.

Sejak penerapan self assesment system pada tahun 1983, ada semangat baru yang diusung negara bahwa pajak mengedepankan kerelaan.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x