GALAMEDIA - Merujuk keputusan sebelumnya, pelaksanaan PPKM Darurat berakhir hari ini Selasa, 20 Juli 2021.
Diketahui bahwa PPKM Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali mulai diberlakukan sejak 3 Juli 2021 kemarin.
Menjelang pengumuman keputusan apakah PPKM Darurat diperpanjang atau tidak, berbagai spekulasi kini muncul di tengah masyarakat.
Sebagian masyarakat menolak perpanjangan PPKM Darurat karena dinilai mempersulit kehidupan ekonomi, terlebih PPKM juga dinilai tidak efektif menekan angka kasus penularan Covid-19.
Jika melihat pelaksanaannya, pengumuman terkait nasib PPKM Darurat bakal diumumkan pemerintah pada hari ini, bertepatan dengan hari berakhirnya jangka waktu pemberlakuan sebelumnya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan pengarahan kepada para Kepala Daerah terkait pelaksanaan PPKM Darurat Jawa Bali.
"Saya minta kepada gubernur, bupati, wali kota yang didukung oleh seluruh jajaran Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) agar semuanya fokus kepada masalah ini, baik sisi Covid-19-nya maupun sisi ekonomi," kata Jokowi dikutip dari laman resmi Setkab, Selasa, 20 Juli 2021.
"Manajemen serta pengorganisasian adalah kunci. Saya minta semua mesin organisasi dijalankan dengan sebaik-baiknya," sambungnya.