Terdampak PPKM Darurat, PHRI Garut Kibarkan Bendera Putih 'Nangis'

- 20 Juli 2021, 19:31 WIB
Sejumlah hotel yang tergabung dalam PHRI Garut mengibarkan bendera putih disertai emotion menangis sebagai bentuk kekecewaan terhadap ketidakpastian di masa pandemi Covid-19, Selasa 20 Juli 2021.
Sejumlah hotel yang tergabung dalam PHRI Garut mengibarkan bendera putih disertai emotion menangis sebagai bentuk kekecewaan terhadap ketidakpastian di masa pandemi Covid-19, Selasa 20 Juli 2021. /Agus Somantri/Galamedia/

GALAMEDIA - Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Garut mengibarkan bendera putih disertai emotion menangis di setiap hotel dan restoran yang tergabung dalam PHRI Garut.

Ketua PHRI Garut, Deden Rochim, mengatakan pengibaran bendera putih tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan dan keprihatinan terhadap kondisi perhotelan dan restoran yang mengalami ketidakpastian di masa pandemi Covid-19 sekarang ini.

"Pengibaran (bendera) ini adalah sebuah refleksi hati kita yang menangis. Kita di tempat usaha sendiri namun seperti orang yang sudah meninggal," ujarnya, Selasa 20 Juli 2021.

Menurut Deden, pengibaran bendera putih tersebut dilakukan di 30 hotel dan restoran yang tergabung dalam organisasi PHRI Kabupaten Garut, setelah hampir dua tahun bertahan menghadapi situasi yang tidak menentu akibat Covid-19 ini.

Baca Juga: Jokowi Revisi Statuta UI Terkait Jabatan, Rektor UI Jadi Trending Topic: Powernya Bukan Main!

Deden meyebutkan, pihaknya juga sudah melakukan berbagai upaya di antaranya audensi dengan pemerintah daerah guna menyikapi kondisi yang ada, namun hingga saat ini belum ada solusi yang riil terhadap para pelaku usaha di bidang hotel dan restoran di Kabupaten Garut.

"Jadi sebetulnya kita ini sudah hampir klimak ya akibat dari PPKM juga, kita sudah berjibaku sekuat tenaga hampir dua tahun ini, tapi solusinya mana, makanya kita pasang bendrea ini, itu artinya kita menangis," ucapnya.

Deden menuturkan, saat ini semua anggota PHRI di Kabupaten Garut merintih dengan kebijakan pemerintah daerah yang tidak memberikan keringanan apapun terhadap usaha perhotelan dan restoran.

Padahal, terang Deden, pihaknya sudah melakukan banyak hal dan selalu mematuhi aturan-aturan yang diterapkan pemerintah, namun nyatanya tidak ada perhatian dari pemerintah daerah terhadap para pelaku usaha di bidang perhotelan dan restoran, bahkan terkesan dibiarkan.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x