Breaking News, Jokowi Perpanjang PPKM Darurat Hingga 25 Juli Mendatang

- 20 Juli 2021, 19:46 WIB
Presiden RI, Joko Widodo
Presiden RI, Joko Widodo /Tangkap layar Yotube/

GALAMEDIA - Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021.

Namun jika pada 26 Juli 2021 mendatang kasus Covid-19 menurun, maka akan diberikan sejumlah relaksasi.

Hal itu diungkapkan Jokowi melalui saluran Youtube Sekretariat Presiden, Selasa 20 Juli 2021 malam tadi.

"Pasar tradisional dibuka sampai pukul 20.00 WIB. Pasar tradisional yang bukan berjualan keperluan sehari-hari dibuka sampai pukul 15.00 WIB," kata Jokowi.

Baca Juga: Ada Imbauan Pemerintah, Warga Kota Cimahi Salat Id di Rumah

"PKL toko kelontong, pangkas rambut, asongan bengkel diizinkan buka dengan prokes sampai pukul 21.00 WIB," imbuhnya.

"Warung makan dan sejenisnya yang memiliki ruang sampai pukul 21.00 WIB. Dengan maksimum waktu akan selama makan 30 menit," tuturnya.

Jokowi mengakui, PPKM Darurat yang digelar sejak 3 Juli lalu merupakan sebuah kebijakan yang tidak bisa dihindari.

Baca Juga: Jokowi Revisi Statuta UI Terkait Jabatan, Rektor UI Jadi Trending Topic: Powernya Bukan Main!

"Meski berat, tujuannya adalah menurunkan Covid-19," tuturnya.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x