Masyarakat Menjerit, Jokowi Belum Mau Longgarkan PPKM Darurat 25 Juli 2021

- 20 Juli 2021, 19:56 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo (Jokowi). /Tangkapan layar konferensi virtual Presiden Jokowi/ presidenri.go.id/


GALAMEDIA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih enggan membuka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021.

Jokowi menyatakan bakal membuka secara bertahap  mulai 26 Juli 2021.

Hal itu bakal dilakukan apabila kasus Covid-19 mengalami kecenderungan menurun.

"Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," kata Presiden Jokowi, Selasa, 20 Juli 2021.

Jokowi mengatakan, pemerintah selalu memantau, memahami dinamika di lapangan dan mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak kebijakan PPKM darurat.

Jokowi mengungkapkan, penerapan PPKM darurat yang dimulai pada 3 Juli 2021 merupakan kebijakan yang tidak bisa dindari yang harus diambil pemerintah meskipun sangat berat.

Baca Juga: Direktur IPO Sebut Jokowi Penguasa Lemah Usai Revisi Statuta UI Bolehkan Rektor Rangkap Jabatan

Kebijakan ini dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di RS.
"Sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien Covid-19, serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya," kata Jokowi.

"Namun alhamdulillah, kita bersyukur, setelah dilaksanakan PPKM darurat, terlihat dari data, penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan," tutur dia.

Seperti diketahui PPKM Darurat Jawa-Bali berlaku sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x