PPKM Darurat Diperpanjang, Jansen Sitindaon: Hari Ini Belum Ada Berita Duka, Mulai Ada Hasilnya

- 21 Juli 2021, 08:06 WIB
Wasekjen Partai Demokrat, Jansen Sitindaon.
Wasekjen Partai Demokrat, Jansen Sitindaon. /Twitter/@jansen_jsp. /

GALAMEDIA - Politikus Partai Demokrat Jansen Sitindaon klaim pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mulai ada hasilnya.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo pada Selasa 20 Juli 2021 telah mengumumkan, akan perpanjangan PPKM darurat hingga 25 Juli mendatang.

Lalu mulai 26 Juli 2022 akan melakukan pembukaan secara bertahap agar tidak mengalami kenaikan lagi.

"Karena itu jika tren kasus terus mengalami penurunan maka 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap," kata Presiden Jokowi dalam pernyataan yang disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Selasa malam.

Baca Juga: Jokowi Revisi Statuta UI, Faisal Basri: Lebih Penting Menyelamatkan Ari Kuncoro Ketimbang Memajukan UI

Seperti diketahui pemerintah telah menerapkan PPKM darurat di provinsi-provinsi di Pulau Jawa-Bali dan 15 kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali sejak 3 hingga 20 Juli 2021.

"Penerapan PPKM darurat yang dimulai tanggal 3 Juli 2021 yang lalu adalah kebijakan yang tidak bisa kita hindari yang harus diambil pemerintah meskipun itu sangat-sangat berat," ungkap Presiden.

Menurut Presiden Jokowi, PPKM darurat diterapkan untuk menurunkan penularan Covid-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit.

"Sehingga tidak menyebabkan lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien Covid-19 serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya," ucap Jokowi.

Baca Juga: Ikatan Cinta 21 Juli 2021: Nino Pastikan Rencananya Kali Ini Berhasil Untuk Tahu Identitas Reyna

Presiden Jokowi mengatakan bahwa ia selalu memantau dan setelah dilaksanakan PPKM darurat terlihat dari data, penambahan kasus dan kepenuhan tempat tidur rumah sakit mengalami penurunan.

"Kita selalu memantau, memahami dinamika di lapangan dan juga mendengar suara-suara masyarakat terdampak dari PPKM," ungkap Presiden.

Bila kasus Covid-19 terus menurun maka pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas 50 persen.

Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lainnya yang sejenis, diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 yang pengaturannya, teknis-nya diatur oleh Pemerintah Daerah.

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 21 Juli 2021: Buwana Corps Bangkrut! Pasha Tak Bisa Gantikan Posisi Dewa

Sedangkan warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan dengan ketat sampai dengan pukul 21.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 30 menit.

Terkait perpanjangan PPKM Darurat, Politikus Jansen Sitindaon mengklaim bahwa PPKM Darurat mulai ada hasilnya.

Melalui cuitannya di media sosial twitter pribadinya @jansen_jsp, ia mengaku bahwa hari ini ia bersyukur belum mendapat berita dukacita.

Ia juga berharap bahwa dengan perpanjangan PPKM Darurat akan menurunkan kasus positif dan meninggal oleh Covid-19.

Baca Juga: Mengakselerasi Monev 2021 di Jawa Barat

"Sehat selalu utk kita semua. Saya buka WA pagi ini, agak cerah krn tidak ada/belum ada berita dukacita. Semoga seterusnya begini," tulis Jansen Sitindaon dikutip Galamedia.

"Harus kita apresiasi, PPKM ini mulai ada hasilnya," sambungnya.

Ia mengatakan kini masyarakat tinggal menunggu kabar dari para dokter yang menanganin Covid-19, apakah keadaan sudah membaik atau belum.

"Tinggal kita tanya teman2 dokter apa rumah sakit sudah agak rileks atau belum? Keadaan oksigen dll," tutur Jansen.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x