Statuta UI Direvisi Jokowi, Faisal Basri: Rakyat Makin Tidak Percaya pada Presiden

- 21 Juli 2021, 12:40 WIB
Ekonom Senior Faisal Basri.
Ekonom Senior Faisal Basri. /ANTARA/Aria Cindyara

GALAMEDIA - Ekonom Faisal Basri kembali mengomentari revisi statuta Universitas Indonesia (UI).

Kali ini ia mengatakan bahwa yang bertanggung jawab atas revisi ini adalah penandatangan yaitu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu sendiri.

Sebelumnya, revisi statuta UI menjadi perhatian publik terkait diperbolehkannya Rektor untuk merangkap jabatannya sebagai pejabat perusahaan BUMN atau BUMD.

Revisi yang sudah ditandatangani Presiden Jokowi adalah terkait perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2013 menjadi PP Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Indonesia (UI).

Baca Juga: Salah Satu Pelawak Terbaik Srimulat Meninggal, Dunia Hiburan Tanah Air Berduka pada 21 Juli 2007

Di dalam aturan sebelumnya, yakni Pasal 35 (c) PP 68 Tahun 2013, rektor dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat perusahaan BUMN atau BUMD.

Sementara setelah diubah, pada aturan baru PP 75/2021 Pasal 39 berisi bahwa rangkap jabatan di BUMN/BUMN hanya dilarang untuk jabatan direksi saja.

Faisal Basri pun geram terkait hal tersebut. Ia mengatakan bahwa rakyat akan semakin tidak percaya pada Presiden Jokowi.

"Kalau begini terus, rakyat makin tidak percaya kepada presiden," tulis Faisal dikutip Galamedia dari akun twitternya @FaisalBasri.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x