Presiden Izinkan Rektor UI Rangkap Jabatan, Fadli Zon: Jokowi Tak Sempat Baca Apa yang Ditandatangani

- 21 Juli 2021, 15:10 WIB
Politisi Partai Gerindra Fadli Zon.
Politisi Partai Gerindra Fadli Zon. /Instagram/@fadlizon

GALAMEDIA - Politisi Partai Gerindra turut angkat suara perihal kabar berubahnya peraturan Statuta Universitas Indonesia (UI) terkait pengelolaan UI.

Dalam aturan tersebut, Presiden Jokowi pada intinya mengizinkan Ari Kuncoro merangkap jabatan sebagai rektor UI, sekaligus menjabat di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menanggapi hal tersebut, melalui akun Twitter pribadinya @fadlizon, Fadli menilai langkah tersebut merupakan hal yang memalukan lantaran aturan hanya diubah untuk melegitimasi jabatan di BUMN.

"Sungguh memalukan, statuta UI diubah untuk melegitimasi jabatan komisaris BUMN.," kata Fadli dilansir Galamedia dari akun Twitter @fadlizon pada Rabu, 21 Juli 2021.

Baca Juga: Heboh! UAS Sebut Makan Babi Bisa jadi Halal Bagi Umat Muslim, Tokoh NU: yang Disampaikan UAS Itu Benar

Mengetahui hal tersebut, Fadli lantas menyebut bahwa kini kepercayaan masyarakat semakin rontok baik pada dunia akademik maupun kekuasaan.

"Kepercayaan masyarakat rontok baik pd dunia akademik maupun kekuasaan.," ujarnya.

Kendati demikian, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut masih menaruh harapan baik kepada Jokowi.

Fadli berharap peraturan yang diubah dan diteken tersebut tak sempat dibaca terlebih dahulu oleh Jokowi.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x