Kepala Kejati Jabar yang Baru Didesak Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Rapid Test

- 21 Juli 2021, 16:53 WIB
Ilustrasi rapid test. Kejaksaan Tinggi Jabar didesak segera menuntaskan kasus dugaan korupsi rapid test di Dinkes Jabar.
Ilustrasi rapid test. Kejaksaan Tinggi Jabar didesak segera menuntaskan kasus dugaan korupsi rapid test di Dinkes Jabar. /PIXABAY/frolicsomepl

GALAMEDIA - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) didesak untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan rapid test di Dinkes Jabar.

Sebelumnya, laporan terkait dugaan kasus korupsi itu dilayangkan Manggala Garuda Putih, beberapa waktu lalu.

Pada akhir tahun 2020, pihak Kejati Jabar pernah menyampaikan jika laporan kasus tersebut sudah masuk ke dalam tahap telaah.

"Kami mendesak agar kasus dugaan korupsi ini diselesaikan. Terutama setelah Kejaksaan Tinggi Jabar dipimpin oleh orang baru," ujar Ketua Biro Investigasi DPP Manggala Garuda Putih, Agus Satria, Rabu, 21 Juli 2021.

Seperti diketahui, Kejati Jabar dalam waktu dekat akan segera dipimpin oleh orang baru. Kepala Kejati Jabar dari Ade Eddy Adhyaksa akan beralih ke Asep Nana Mulyana. 

Dijelaskan Agus, pihaknya secara resmi melaporkan dugaan korupsi pengadaan rapid test di Dinkes Jabar ke Kejati Jabar pada Rabu 23 Desember 2020.

Baca Juga: 75 Pegawai KPK Menang! Jokowi Diminta Ambil Tindakan, Giri Suprapdiono: Mr President, Time Is You

Dalam laporannya, Manggala Garuda Putih melaporkan adanya dugaan penyimpangan pengadaan rapid test Covid-19 dengan nilai anggaran Rp 56 miliar TA 2020.

Diungkapkan Agus merujuk pada laporan yang dilayangkan, realisasi pengadaan yakni dengan nilai anggaran Rp 52.082.000.000 untuk 29.5000 rapid test dengan menentukan 10 perusahaan penyedia dari 22 perusahaan yang tercantum dalam usulan penyedia.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x