PPKM Darurat di Jabar Mampu Menurunkan Jumlah Kasus Covid-19

- 21 Juli 2021, 18:19 WIB
  Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar) Daud Achmad.
Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar) Daud Achmad. /Humas Pemprov Jabar

GALAMEDIA - Selama pemberlakuan pelaksanaan PPKM Darurat, di Jawa Barat terjadi penurunan Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian rumah sakit rujukan COVID-19.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar, per Minggu 18 Juli 2021, BOR rumah sakit rujukan COVID-19 sebesar 79,54 persen.

Sementara BOR rumah sakit sebelum PPKM Darurat atau pada Jumat 2 Juli 2021 mencapai 90,91 persen.

“Tren kasus COVID-19 dalam 3 hari terakhir mulai menurun,” kata Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) Daud Achmad, Rabu 21 Juli 2021.

Baca Juga: Naikan Harga Berlipat-lipat dan Penimbun Obat Covid-19, 5 Tersangka Dibekuk Polda Jabar

Dijelaskan Daud, dengan adanya perpanjangan PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021 mendatang, bisa lebih menurunkan jumlah kasus COVID-19 di Jabar.

Daud menuturkan, perpanjangan PPKM Darurat yang dilakukan oleh pemerintah ini harus disertai dengan peningkatan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) 5M, supaya kasus COVID-19 dan BOR bisa terus turun hingga 30 persen seperti
sebelum libur Lebaran.

“Perpanjangan PPKM Darurat harus dibarengi dengan disiplin 5M kita, semua warga masyarakat lebih ditingkatkan lagi,” ujarnya.

Sementara terkait perpanjangan penerapan PPKM Darurat tersebut, Daud Achmad mengatakan, perpanjangan PPKM Darurat yang dilakukan pemerintah pusat merupakan pilihan yang tepat dalam upaya pengendalian kasus COVID-19 yang saat ini masih cukup tinggi.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x