PPKM Darurat Diperpanjang, Kabupaten Bandung Masuk level 3

- 21 Juli 2021, 18:25 WIB
Ilustrasi PPKM Darurat.
Ilustrasi PPKM Darurat. /Dicky Irfan/Galamedia/

 

GALAMEDIA - Berdasaran hasil evaluasi pusat, Kabupaten Bandung berada pada level 3. Di mana penilaian level ini dilakukan terhadap 2 kriteria.

Seperti diketahui, penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, kini berganti istilah menjadi PPKM Level 4 di wilayah Jawa dan Bali. PPKM ini diperpanjang hingga 25 Juli 2021.

“Kriteria yang pertama yaitu transmisi, dan yang kedua adalah respon. Transmisi di sini dilihat dari jumlah kasus terkonfirmasi, angka kematian dan angka pasien dirawat, dibandingkan 100 ribu penduduk.

Sedangkan kriteria respon, dilihat dari jumlah keterisian tempat tidur atau BOR (Bed Occupancy Rate), tracing dan testing,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Bandung Grace Mediana Purnami, Rabu 21 Juli 2021.

Baca Juga: Naikan Harga Berlipat-lipat dan Penimbun Obat Covid-19, 5 Tersangka Dibekuk Polda Jabar

Dijelaskan Grace Mediana, pihaknya masih harus meningkatkan upaya tracing. Dengan begitu warga yang terpapar bisa dikatakan minim dalam menginformasikan, siapa saja yang telah melakukan kontak selama ini.

“Mekanismenya adalah, ketika mendapat hasil laporan konfirmasi dari laboratorium, kami distribusikan kepada Puskesmas.

Puskesmas ini sudah kita instruksikan untuk lapor kepada Satgas, sehingga kita bisa melakukan tracing bersama-sama dengan TNI Polri.

Ini sudah sering dilakukan, namun kadang ada hambatan dari orang yang telat konfirmasi, atau lupa mengingat siapa saja yang sudah kontak erat dengan orang yang terpapar,” ujar Grace.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x