Bansos di Kota Cimahi Langsung Diantar ke Keluarga Penerima Manfaat

- 21 Juli 2021, 19:38 WIB
Plt. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana secara simbolis menyerahkan bantuan beras PPKM 2021 kepada dua orang warga di Aula Kelurahan Cipageran, Rabu, 21 Juli 2021.
Plt. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana secara simbolis menyerahkan bantuan beras PPKM 2021 kepada dua orang warga di Aula Kelurahan Cipageran, Rabu, 21 Juli 2021. /Laksmi Sri Sundari/Galamedia/

GALAMEDIA - Bantuan sosial (bansos) di Kota Cimahi akan diantar langsung ke masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM). Hal itu untuk menghindari kerumunan yang berpotensi menimbulkan penyebaran Covid-19.

Demikian dikatakan Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana saat ditemui usai kegiatan Launching Bantuan Sosial Beras (BSB) PPKM 2021 yang dilakukan secara daring melalui zoom meeting di Aula Kelurahan Cipageran, Rabu, 21 Juli 2021.

Secara simbolis bantuan juga diserahkan secara langsung kepada dua orang perwakilan warga di Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara.

Menurut Ngatiyana, pada kondisi PPKM saat ini pemerintah melalui Perum Bulog menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat, khususnya KPM dalam program keluarga harapan (PKH), dan keluarga penerima bantuan sosial tunai (BST).

"Masing-masing keluarga menerima bantuan sebanyak 10 kilogram dengan jumlah total se-Kota Cimahi sebanyak 43.155 KPM, yang tersiri dari 7.617 KPM PKH, dan 35.538 KPM program BST, dengan total bantuan beras sosial untuk Kota Cimahi sebanyak 431.550 kilogram beras," beber Ngatiyana.

Baca Juga: Pedagang Pasar di Kota Bandung Diajak Selalu Disiplin Menerapkan Prokes

Menurutnya, bansos kepada masyarakat Kota Cimahi yang terdampak kebijakan PPKM ini bukan hanya bantuan beras sosial sebanyak 10 kilogram yang disalurkann Bulog saja, tapi ada juga bantaun sosial lainnya seperti bantuan sosial beras PPKM bagi 3.000 KPM dengan penyalur PT. Pertani sebanyak 15 ton, untuk disebar merata di 15 kelurahan atau setiap kelurahan akan mendapatkan 1 ton beras kualitas medium, yang akan dibagikan kepada 200 KPM atau setiap KPM mendapatkan 5 kilogram beras.

"Data KPM harus bersumber dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), dan diprioritaskan bagi usia lanjut usia," ujar Ngatiyana.

Khusus dari Pemkot Cimahi, sudah disiapkan juga top up bantuan sosial PPKM berupa beras medium sebanyak 16,25 ton untuk 3.000 KPM. Setiap KPM akan mendapat 5 kilogram beras.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x