Ombudsman 'Telanjangi' KPK hingga BKN Soal TWK, Presiden Jokowi Diminta Langsung Turun Tangan

- 21 Juli 2021, 20:15 WIB
Pegiat Antikorupsi Donal Fariz.
Pegiat Antikorupsi Donal Fariz. /Antara/Dea N. Zhafira/

GALAMEDIA - Temuan Ombudsman ihwal pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) yang digelar beberapa waktu menuai banyak respons dari berbagai pihak terlebih para pegiat antikorupsi.

Salah satu temuan Ombudsman terkait TWK KPK adalah soal adanya maladministrasi menyangkut pelaksanaan alih status menjadi ASN itu.

Ombudsman mengungkapkan adanya maladministrasi itu dilakukan oleh KPK dan BKN yang sama-sama menjadi bagian dari pelaksanaan TWK.

Tak pelak pegiat antikorupsi Donal Fariz pun turut merespons tak lama berselang usai siaran pers yang disampaikan Ombudsman.

"Ombudsman temukan pelanggaran hukum TWK oleh KPK dan BKN, bahkan memiliki unsur pidana," kata Donal melalui cuitan di Twitternya Rabu, 21 Juli 2021.

Baca Juga: Salah Satu Pelawak Terbaik Srimulat Meninggal, Dunia Hiburan Tanah Air Berduka pada 21 Juli 2007

Berkaitan itu, ia mendesak Presiden Jokowi segera mengambil tindakan agar pernyataannya tempo hari tidak hanya menjadi pidato kosong.

"Silahkan Presiden @jokowi menindaklanjuti agar tak jadi pidato kosong," tegasnya.

Ia mengungkapkan bahwa Presiden memiliki kewenangan penuh apalagi KPK kini sudah berada di bawah lembaga eksekutif.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x