Bandingkan Nakes di Inggris dengan Indonesia, Fadli Zon: Di Indonesia Insentif Nakes Belum Dibayar

- 22 Juli 2021, 08:41 WIB
Politikus Partai Gerindra Fadli Zon.
Politikus Partai Gerindra Fadli Zon. / /Twitter.com/@fadlizon./

GALAMEDIA - Anggota DPR RI Fadli Zon bandingkan nasib tenaga kesahatan di Inggris dan Indonesia yang mendapat perlakuan berbeda. Sebagaimama diketahui, tenaga kesehatan menjadi garda terdepan dalam melawan Covid-19.

Tenaga kesehatan merupakan orang yang turun langsung untuk menolong masyarakat yang terpapar Covid-19. Terkait hal tersebut, anggota DPR RI Fadli Zon membandingkan tenaga kesehatan di Inggris yang amat sangat dihargai oleh pemerintah setempat.

Tenaga kesehatan di Inggris diketahui mendapatkan kenaikan gaji sebesar 3% dan juga dicap sebagai pahlawan dalam melawan pandemi Covid-19. Hal tersebut bahkan disampaikan langsung oleh Perdana Menteri Inggris Boris Johnson melalui akun media sosial Twitter miliknya.

Baca Juga: Bom Guncang Gereja Santa Anna Duren Sawit Jakarta, Lima Orang Dilaporkan Tewas pada 22 Juli 20 Tahun Silam

Fadli Zon pun kemudian membandingkan nasib tenaga kesehatan milik Inggris dengan nasib tenaga kesehatan di Indonesia. Politikus Partai Gerindra itu merasa miris lantaran tenaga kesehatan di Indonesia mendapat perlakuan yang kurang baik.

Sementara di Inggris tenaga kesehatan (nakes) mendapatkan kenaikan gaji dan juga dihargai sebagai pahlawan, di Indonesia para nakes malah masih ada yang belum menerima insentif dari pemerintah.

"Di Inggris, nakes dianggap sbg pahlawan sepanjang pandemi yg merawat n menyelamatkan byk nyawa," tulis Fadli Zon dikutip Galamedia dari akun twitternya @fadlizon pada Kamis 22 Juli 2021.

Baca Juga: Alquran Surat Al Lahab, Berikut Bacaan Arab, Latin, dan Terjemahnya, Yuk Perbanyak Tadarusnya

"Utk menghargai kontribusi luar biasa ini gaji nakes dinaikkan 3% thn ini. Sementara di sini, msh byk insentif nakes belum dibayar. Ada apa?" tutup Fadli Zon miris.

Sebagai informasi, para nakes yang ingin mendapatkan insentif dari pemerintah harus didaftarkan oleh pihak rumah sakit melalui portal yang sudah disediakan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x