Tagar #JanganTunggu2024 Trending, Jokowi Lagi-lagi Dihujat dan Diminta Mundur oleh Publik

- 22 Juli 2021, 09:20 WIB
Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. /Antara/Desca Lidya Natalia


GALAMEDIA – Di tengah situasi Indonesia saat ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus menerus didesak mundur oleh rakyat karena beberapa hal.

Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang baru saja diperpanjang menjadi salah satu faktornya. Diketahui sebelumnya, Jokowi resmi memperpanjang kebijakan tersebut hingga 25 Juli 2021 mendatang.

Namun jika pada 26 Juli 2021 mendatang kasus Covid-19 menurun, maka akan diberikan sejumlah relaksasi. Presiden mengakui, PPKM Darurat yang digelar sejak 3 Juli lalu merupakan sebuah kebijakan yang tidak bisa dihindari.

Baca Juga: TERUPDATE! Harga Emas Hari Ini Kamis 22 Juli 2021 di Pegadaian: Antam Turun, UBS Naik

Selain PPKM Darurat, revisi Statuta Universitas Indonesia (UI) juga masih menjadi sorotan publik.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah resmi merivisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 68/2013 menjadi PP No. 75/2021 tentang Statuta Universitas Indonesia (UI).

Peraturan terbaru tersebut ditetapkan di Jakarta dan diteken langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Juli 2021.

Baca Juga: Alquran Surat Al Lahab, Berikut Bacaan Arab, Latin, dan Terjemahnya, Yuk Perbanyak Tadarusnya

Apabila dibandingkan dari dua aturan itu, maka terlihat bahwa dalam PP No. 75/2021 larangan rangkap jabatan pada BUMN hanya spesifik pada satu jabatan, yakni khusus direksi.

Rektor UI, Ari Kuncoro pun ternyata merangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama/Independen di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x