Polemik Revisi Statuta UI Makin Panas, Partai Demokrat: Berhentikan Rektor UI Ari Kuncoro!

- 22 Juli 2021, 10:22 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI H.E. Herman Khaeron. Tangkap layar Instagram /@ehermankhaeron/
Anggota Komisi VI DPR RI H.E. Herman Khaeron. Tangkap layar Instagram /@ehermankhaeron/ /


GALAMEDIA - Polemik perubahan statuta Universitas Indonesia (UI) masih menjadi perhatian besar sebagian tokoh yang tidak setuju dengan perubahan tersebut.

Salah satu tokoh yang tidak setuju adalah Politikus Partai Demokrat yang juga anggota Komisi VI DPR RI H.E. Herman Khaeron. Elite Partai Demokrat Herman Khaeron dengan tegas meminta Menteri BUMN Erick Thohir untuk memberhentikan Rektor UI Ari Kuncoro dari jabatan Komisaris BUMN.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo sudah meresmikan perubahan status UI yang memperbolehkan rektornya merangkap jabatan sebagai pejabat BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Kementerian Prabowo Akui Tengah Memproses Pembelian 5 Pesawat Tempur dari Korea Selatan

Revisi yang ditandatangani Presiden Jokowin adalah terkait perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2013 menjadi PP Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Indonesia (UI).

Dalam aturan sebelumnya, yakni Pasal 35 (c) PP 68 Tahun 2013, rektor dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat perusahaan BUMN atau BUMD.

Sementara usai diubah, aturan baru PP 75/2021 Pasal 39 menyebutkan bahwa rangkap jabatan di BUMN/BUMN hanya dilarang untuk jabatan direksi saja.

Baca Juga: Momentum Idul Adha, Golkar Kabupaten Bandung Maknai dengan Berbagi Sesama

Oleh karena itu, anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron meminta Menteri BUMN untuk memberhentikan Rektor UI Ari Kuncoro karena dinilai menyalahi aturan.

Lantaran, sebelum statuta UI direvisi Ari Kuncoro sudah terlebih dahulu menjabat sebagai pejabat BUMN tepatnya posisi Komisaris. Melalui akun media sosial Twitter pribadinya @akang_hero, ia dengan tegas meminta Menteri BUMN Erick Thohir untuk mendengarkan aspirasi masyarakat.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x