Ari Kuncoro Resmi Mundur dari Wakil Komisaris, Ketua MUI: Walhamdulillah, Rektor UI Beri Contoh yang Baik

- 22 Juli 2021, 13:37 WIB
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Cholil Nafis. /Antara/
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Cholil Nafis. /Antara/ /

Cholil Nafis merasa bangga aatas tindakan Ari Kuncoro yang mundur dari jabatannya sebagai wakil komisaris bank BUMN. Ia memaparkan bahwa tindakan Ari Kuncoro bertujuan dalam menjaga integritas keilmuan dan dunia akademik.

"Saya bagian dari Dosen UI merasa bangga dg tindakan ini guna menjaga integritas keilmuan dan dunia akademik serta menjadi contoh bagi anak bangsa. Salam sehat." tutup Cholil Nafis.

Sebelumnya, nama Ari Kuncoro ramai diperbincangkan oleh publik lantaran dirinya merangkap jabatan sebagai Rektor UI dan Wakil Komisaris Utama PT BRI (Persero) Tbk.

Kemudian, Presiden Joko Widodo meresmikan perubahan statuta UI terkait Rektornya yang merangkap jabatan sebagai pejabat BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Rektor UI Raih Gaji Rp1.2 Miliar per Bulan Sebagai Komisaris BRI, Yan Harahap: Uang Negara Terbuang Sia-sia

Revisi statuta UI yang berubah adalah terkait perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2013 menjadi PP Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Indonesia (UI).

Padahal aturan sebelumnya, Pasal 35 (c) PP 68 Tahun 2013, berisikan bahwa rektor dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat perusahaan BUMN atau BUMD.

Namun kemudian, statuta tersebut diubah dan menjadi aturan baru PP 75/2021 Pasal 39 yang menyebutkan bahwa rangkap jabatan di BUMN/BUMN hanya dilarang untuk jabatan direksi saja.***

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x