Febri Diansyah Sindir Firli Bahuri Soal Maladministrasi TWK KPK: Masih Pantas Memimpin Lembaga Penegak Hukum?

- 22 Juli 2021, 14:14 WIB
Febri Diansyah.
Febri Diansyah. / Tangkapan layar YouTube/Talkshow TV One

GALAMEDIA - Ombudsman RI menemukan adanya malaadministrasi dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Paparan itu disampaikan anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Obudsman RI pada Rabu, 21 Juli 2021.

"Temuan terkait pembentukan kebijakan atau dasar hukum dalam hal ini Perkom 1/2021," ucap Robert dikutip Galamedia dari keterangan resminya, Kamis, 22 Juli 2021.

Baca Juga: Meski Sudah Mundur dari Komisaris, Ari Kuncoro Didesak Fadli Zon Mundur dari Rektor UI: Sudah Tercoreng

Penyimpangan tersebut terjadi mulai dari soal pembentukan dasar hukum, pelaksanaan TWK, hingga penetapan hasilnya.

Hal itu termasuk penyisipan aturan soal TWK, kontrak yang dibuat tanggal mundur (back date), hingga pengabaian arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa TWK tak bisa jadi dasar pemberhentian 75 pegawai yang tak lulus.

Namun, Ketua KPK Firli Bahuri justru mengeluarkan Surat Keputusan (SK) sehingga membuat 75 pegawai itu tak bisa bertugas. Babak baru kisruh KPK ini ikut disoroti oleh pegiat antikorupsi Febri Diansyah.

Baca Juga: Pembayaran Insentif Seluruh Nakes Jabar Diselasaikan Bulan Ini

Melalui cuitan di akun Twitternya, mantan kepala biro Humas KPK ini menyindir keras Ketua KPK Firli Bahuri. Dengan penemuan ombudsman terkait TWK KPK ini, Febri mempertanyakan posisi Firli sebagai ketua KPK.

"Jika begini, apa masih pantas memimpin lembaga penegak hukum?" ujar Febri Diansyah dikutip Galamedia dari Twitter @febridiansyah, Kamis, 22 Juli 2021.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x