GALAMEDIA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dengan mengubah menjadi PPKM Level 4.
Hal tersebut dianggap dianggap sebagai langkah gagap pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19. Pasalnya, PPKM Darurat belum mampu mengendalikan pandemi Covid-19, malah justru kian meningkat.
Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 hingga Kamis, 22 Juli 2021, menunjukkan, ada penambahan 49.509 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.
Penambahan itu menyebabkan total kasus Covid-19 di Indonesia saat ini terdapat 3.033.339 kasus sejak 2 Maret 2020.
"Di situasi krisis yang dahsyat ini pemerintah masih percaya diri dengan PPKM sebagai kebijakan yang mampu menekan laju Covid-19, kebijakan yang justru meniadakan harapan masyarakat untuk bisa bebas dari pandemi," ujar Ketua Bidang Pemberdayaan Umat Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Ali Zakiyudfin dalam keterangannya, Kamis, 22 Juli 2021.
Baca Juga: Ma'ruf Amin Mundur, Jokowi Tunjuk Prabowo Sebagai Pengganti, Benarkah? Begini Fakta Sebenarnya
Di tengah pembatasan kegiatan, ia menyatakan, kondisi ekonomi masyarakat kian tak menentu.
Perpanjangan PPKM ini pun dikhawatirkan akan makin mengikis kepercayaan publik terhadap Presiden Joko Widodo dalam menangani pandemi.
"Kami mengamati telah terjadi beberapa aksi protes masyarakat yang menolak untuk diberlakukan kembali PPKM di beberapa wilayah. Artinya ada potensi gelombang aksi masa yang sedikit banyak akan merugikan posisi politik Presiden Joko Widodo", ujarnya.