Giliran Tagar #KitaPercayaJokowi Bergema, Warganet Dukung Jokowi Atasi Covid-19

- 23 Juli 2021, 10:25 WIB
 Presiden Jokowi
Presiden Jokowi /@jokowi

 

GALAMEDIA – Lonjakan kasus Covid-19 masih terus terjadi di Indonesia. Pemerintah pun terus berupaya melakukan kebijakan agar lonjakan kasus virus tersebut terkendali.

Pembelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat adalah salah satu kebijakan yang diambil oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

PPKM Darurat awalnya diterapkan mulai dari 3 Juli hingga 20 Juli lalu. Namun, mengingat lonjakan kasus masih terus terjadi, Jokowi memutuskan untuk mempepanjangnya hingga 25 Juli.

Baca Juga: Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas: Takut Kepada Tuhan dan Penyakit Tak Perlu Dipertentangkan

Diketahui, selama PPKM berlangsung, Jokowi telah menyiapkan beberapa bantuan bagi masyarakat. Pertama, bantuan sosial (bansos) tunai periode Juli – Agustus 2021 kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 34 provinsi.

Kedua, program Kartu Sembako yang akan menerima bantuan manfaat Rp200.000 perbulan. Ketiga, bantuan beras bulog sebanyak 10kg per keluarga kepada pemegang Kartu Sembako dan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST).

Keempat, pekerja di wilayah PPKM level 4 dengan gaji di bawah Rp3.5 juta akan mendapat subsidi total Rp1 juta dalam dua bulan.

Baca Juga: Juz Amma, Qurat Surat Al A'la, Berikut Bacaan Arab, Latin, dan Terjemahnya, Yuk Tingkatkan Tadarus Alqurannya

Kelima, 3 juta pelaku UMKM ditargetkan mendapat bantuan tunai Rp1.2 juta, kepada mereka yang belum mendapat BLT UMKM alias peserta baru. Terakhir, diskon 50 persen listrik untuk pelanggan golongan 450 VA dan 25 persen golongan 900 VA.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x