Natalius Pigai Sebut Kematian Covid-19 Pelanggaran HAM, Ferdinand: Nggak Nyangka Pemahamanmu Seburuk Ini

- 24 Juli 2021, 09:16 WIB
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.*
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.* /Instagram @ferdinand_hutahaean


GALAMEDIA – Pemerintah kembali melaporkan data perkembangan Covid-19 di Tanah Air. Per Jumat, 23 Juli 2021 terjadi penambahan kasus sebanyak 49.071, sehingga total kasus positif sebanyak 3.082.410.

Sementara kematian bertambah 1.566 dan menjadi 80.598 orang. Selanjutnya, pasien sembuh bertambah 38.988 sehingga total kesembuhan ada 2.431.911.

Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai lantas kembali membuka suara terkait kematian akibat Covid-19. Ia kembali mengungkit soal Konstitusi HAM yang mengamanatkan bahwa negara bertanggung jawab atas HAM warga negaranya.

Baca Juga: Sebut Jokowi Santai Saja Lihat Perilaku 'Offside' Moeldoko, Gus Umar: Ada yang Aneh

“Konstitusi HAM Dunia amanatkan Negara bertanggung jawab atas HAM warga,” kata Pigai melalui akun Twitternya Jumat, 23 Juli 2021.

Eks Komisioner Komnas HAM itu juga menyebut bahwa apabila seorang kepala negara, dalam hal ini berarti Presiden Joko Widodo (Jokowi) memahami esensi bernegara, maka seberapa efektifkah upaya yang telah dilakukan untuk melindungi warga negara.

“Jk Kepala Negara memahami Esensi Bernegara mk seberapa efektifkah upaya2 Anda melindungi Warga,” tuturnya.

Sedangkan kata dia, pandemi adalah sesuatu yang tidak dapat dihindari namun kini kematian sudah menginjak angka 70 ribu bahkan per Jumat, 23 Juli sudah mencapai 80.598 orang.

Baca Juga: Olimpiade Tokyo: Greysia/Apriyani Taklukan Pasangan Malaysia

Ditegaskannya bahwa kematian itu adalah akibat dari kelalaian dan merupakan pelanggaran HAM “Pandemi tdk bisa dihindari tp 77.583 yg mati adalah: kelalaian menyebabkan kematian & pelanggaran HAM by Omission,” katanya.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x