Muannas menyebutkan bahwa penangkapan itu harus dilakukan terutama bagi penyebar hoax covid, tuduhan yang menyebabkan vaksin sebagai pembunuhan massal dan lainya.
Menurutnya, hal itu sebagai bentuk menggulingkan pemerintahan dengan memanfaatkan kesulitan rakyat akibat pandemi.
"mulai hoax covid, tuduh vaksin pembunuhan massal bahkan sampai hati ada oknum manfaatkan kesulitan rakyat hari ini akibat pandemi global untuk mengulingkan pemerintahan sah," tandasnya.***