PPKM Level 4 Diperpanjang, Warung Nasi Boleh Buka: Setiap Pengunjung Diberi Waktu 20 Menit

- 25 Juli 2021, 19:29 WIB
Ilustrasi warung nasi.
Ilustrasi warung nasi. /Portal Purwokerto/


GALAMEDIA - Meski mendapat penolakan dari sejumlah kalangan masyarakat, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 2 Agustus.

PPKM level 4 ini akan diberlakukan merata di seluruh wilayah di Indonesia, tidak hanya di Jawa-Bali.

"Pertimbangan aspek kesehatan harus dihitung cermat dan pada saat yang sama aspek sosial ekonomi masyarakat khususnya pemenuhan kebutuhan hidup harus diprioritaskan, dengan mempertimbangkan aspek kesehatan aspek ekonomi dan dinamika sosial. Saya memutuskan melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari 26 Juli sampai 2 Agustus," kata Jokowi dalam paparan media secara online, Minggu, 25 Juli 2021.

Baca Juga: Presiden Jokowi Maksa Perpanjang PPKM Level 4: Waspada Menghadapi Varian Delta yang Menular

Namun kini warung makan diperbolehkan buka dengan waktu makan untuk setiap pengunjung selama 20 menit.

"Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 WIB," ujarnya.

"Dan waktu maksimum makan untuk setiap pengunjung 20 menit," lanjut Jokowi.

Baca Juga: Nelayan Jatigede Dapat Tebaran Sembako

Terkait teknisnya akan dijelaskan oleh Menteri Koordinator dan menteri terkait.

"Hal-hal teknis selanjutnya akan dijelaskan oleh Menko dan menteri terkait," ujarnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x