Jokowi Lanjutkan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021, Pengusaha Kecil Diberi Kelonggaran

- 25 Juli 2021, 19:42 WIB
Presiden Jokowi umumkan perpanjang penerapan PPKM level 4 hingga 2 Agustus 2021
Presiden Jokowi umumkan perpanjang penerapan PPKM level 4 hingga 2 Agustus 2021 /YouTube

GALAMEDIA - Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

Pengumuman terkait keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui video yang tayang di saluran YouTube Sekretariat Presiden Minggu, 25 Juli 2021 malam.

"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," kata Presiden Jokowi.

Namun pemerintah memberlakukan penyesuaian terkait dengan aktivitas dan mobilitas masyarakat secara bertahap.

Baca Juga: Usai Teriak-teriak Soal TKA China, Fadli Zon Malah ‘Mati Kutu’ Soal Kedatangan Tentara Amerika Serikat

"Kita akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati," terangnya.

Penyesuaian itu kata Jokowi berlaku bagi pasar rakyat yang menjual kebutuhan hidup sehari-hari diperbolehkan beroperasi dengan protokol kesehatan yang ketat.

Semementara untuk pasar yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen sampai pukul 15.00.

Adapun terkait teknis diatur oleh masing-masing Kepala Daerah.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x