GALAMEDIA – Pemerintah baru saja memutuskan untuk kembali melanjutkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui video yang tayang di kanal Youtube Sekretariat Presiden Minggu, 25 Juli 2021 malam. Keputusan diambil oleh pemerintah setelah mempertimbangkan berbagai aspek.
“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021,” katanya.
Namun pemerintah memberlakukan penyesuaian terkait dengan aktivitas dan mobilitas masyarakat secara bertahap.
“Kita akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati,” paparnya.
Penyesuaian diketahui akan berlaku bagi pedagang pasar, pedagang kaki lima (PKL), toko kelontong, agen, outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, dan usaha-usaha lain yang sejenis.
Sayangnya, meski telah diberikan kelonggaran, publik tetap kecewa dengan keputusan pemerintah untuk kembali melanjutkan kebijakan tersebut.
Bahkan tagar #SebenarnyaJokowiSudahHabis menjadi trending topic di media sosial Twitter pagi hari ini, Senin 26 Juli 2021.