GALAMEDIA - Tengah dalam perawatan medis akibat derita asam lambung, Oded M. Danial masih belum bisa menjalankan aktivitas sebagai wali kota.
Santer beredar kabar, jabatan wali kota pun didelegasikan sementara pada Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Saat dihubungi, Yana mengaku belum tahu kabar terkait dirinya ditunjuk sebagai pelaksana tugas, pelaksana harian atau pun penjabat sementara.
"Enggak tahu, saya belum ada nanaon," ujar Yana kepada wartawan lewat sambungan telpon.
Sepengetahuannya, penunjukkan pelaksana tugas wali kota harus diajukan pada gubernur.
Terlebih, dirinya juga belum mengetahui tugas dan wewenang dari pelaksana tugas, pelaksana harian atau pun penjabat sementara.
Meski begitu, Yana akan melaksanakan amanah yang diberikan padanya. "Saya prinisipnya, kalau dapat amanah mah siap saja," ungkapnya.
Dihubungi terpisah, Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bandung, Imam Lestariyono mengaku belum mendapat kabar langsung dari fraksi terkait pendelegasian jabatan wali kota pada Yana Mulyana.