ASN Diminta Sumbangkan Gajinya untuk Membantu Penanganan Covid-19 di Kabupaten Bandung

- 26 Juli 2021, 17:50 WIB
Bupati Bandung, Dadang Supriatna (kedua dari kanan) akan menyerahkan gajinya di bulan Agustus untuk penanganan Covid-19./Humas Pemkab Bandung
Bupati Bandung, Dadang Supriatna (kedua dari kanan) akan menyerahkan gajinya di bulan Agustus untuk penanganan Covid-19./Humas Pemkab Bandung /

GALAMEDIA - Seluruh Aparatur Negeri Sipil (ASN) yang bertugas di lingkungan Pemkab Bandung diminta menyumbangkan sebagian dari gajinya untuk penanganan Covid-19.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna memberikan contoh dengan menyumbang seluruh gajinya di bulan Agustus.

Dadang juga akan segera menerbitkan surat edaran agar seluruh ASN di Kabupaten Bandung mengikuti langkahnya.

"Saya menginstruksikan seluruh perangkat daerah, untuk melakukan gerakan ASN peduli pandemi. Nilainya silakan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing," kata Dadang.

Baca Juga: Mensos Risma: Perintah Presiden Uang Bansos Jangan Dibelanjakan Rokok atau Miras, Apalagi Dikorupsi!

"Saya pribadi akan menyerahkan seluruh gaji saya di bulan Agustus untuk kegiatan peduli pandemi ini," lanjut Dadang, di Kantornya, Soreang, Senin, 26 Juli 2021.

Melalui rilis dari Humas Pemkab Bandung, Dadang menyatakan, jika hanya mengandalkan dari APBD, bantuan untuk warga terdampak covid tidak akan cukup.

Apalagi dengan jumlah penduduk 3,6 juta jiwa sebagai penduduk terpadat kedua setelah Kabupaten Bogor.

Di sisi lain, saat ini pemerintah pusat juga memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa dan Bali mulai 26 Juli hingga 2 Agustus.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x