GALAMEDIA - Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Achmad Nugraha ikut berkomentar soal masih belum keluarnya Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Kepengurusan dan Ketua Karang Taruna Bandung yang baru.
Achmad mengaku kecewa dan mempertanyakan tak dikeluarkannya surat oleh Wali Kota Bandung. Bahkan SK tersebut sudah digantung selama 1,5 tahun.
"Saya merasa aneh dan kecewa kepada Wali Kota Bandung. Seharusnya persoalan ini sudah selesai dari jauh-jauh hari. Jadi bingung ada persoalan apa," kata Achmad di Kawasan Jalan Ters. Jakarta, Kota Bandung, Senin, 26 Juli 2021.
Menurutnya, beragam tahapan dan proses sudah selesai, seperti rekomendasi karang taruna provinsi Jawa Barat dan lain sebagainya.
Baca Juga: Level PPKM Turun, Kabupaten Garut Tidak Ada Penyekatan
Akan tetapi, hingga saat ini SK pengangkatan pengurus Karang Taruna Kota Bandung masih turun dari orang nomor satu di Kota Bandung tersebut.
"Bayangkan saja sampai 1,5 tahun ditunda SK pengakatannya, ini dzalim. Tapi setelah saya tanya tidak ada persoalan," ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bandung tersebut.
Achmad menilai seharusnya Karang Taruna Kota Bandung diajak duduk bersama dan berdiskusi, dalam rangka mendukung program Pemerintah Kota Bandung.
"Karang Taruna kan binaan Wali Kota Bandung, harusnya diajak duduk bersama bagaimana programnya seirama dengan Pemkot Bandung. Bukan dibiarkan jalan sendiri," katanya.