Publik Mengeluh Karena PPKM, Teddy Gusnaidi: Jangan Mendramatisir Cerita Untuk Kepentingan Politik Kotor

- 26 Juli 2021, 21:06 WIB
Teddy Gusnaidi.
Teddy Gusnaidi. /Instagram.com/@teddygusnaidi

“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021,” ujar Jokowi.

Namun pemerintah memberlakukan penyesuaian terkait dengan aktivitas dan mobilitas masyarakat secara bertahap.

“Kita akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati,” tuturnya.

Penyesuaian itu kata Jokowi berlaku bagi pasar rakyat yang menjual kebutuhan hidup sehari-hari diperbolehkan beroperasi dengan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: Said Didu Ungkap Bobrok Rezim Jokowi: 6 Tahun Memerintah Sudah Tambah Utang Rp4.000 Triliun

Sementara untuk pasar yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen sampai pukul 15.00.

Sementara untuk pedagang kaki lima (PKL), toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis kata Jokowi, hanya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00.

Demikian pula dengan warung makan, jajanan ataupun sejenisnya diizinkan buka sampai pukul 20.00 dan diberikan waktu pengunjung untuk makan ditempat selama 20 menit.

Meski sudah ada kelonggaran, masyarakat dikabarkan kecewa dengan putusan ini, bahkan tagar-tagar mengenai PPKM sempat trending. ***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x