Harus Karantina 14 Hari di Negara Ketiga, Jemaah Asal Indonesia Diimbau Tunda Umrah

- 27 Juli 2021, 08:10 WIB
Ilustrasi pelaksanaan ibadah umrah di masa pandemi Covid-19.*
Ilustrasi pelaksanaan ibadah umrah di masa pandemi Covid-19.* /Twitter.com/Mekah/

GALAMEDIA - Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah Eko Hartono mengimbau jemaah asal Indonesia menunda rencana umrah pada Agustus nanti.

Jemaah Indonesia dimmbau menunda hingga situasi terkait pandemi membaik sekalipun dapat memasuki Arab Saudi melalui negara ketiga.

"Sebaiknya menunda dulu umrah sambil berusaha agar pandemi Covid-19 di Indonesia bisa segera ditangani bersama dengan baik," kata Eko dikutip Antara.

Baca Juga: Jang Ki-yong Bakal Jalani Wajib Militer Mulai Agustus mendatang

Surat edaran dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada 25 Juli 2021 menyebutkan bahwa ibadah umrah akan dibuka kembali pada 1 Muharram atau 10 Agutus 2021 bagi masyarakat Arab Saudi dan jamaah internasional.

Penerbangan langsung diizinkan dari semua negara kecuali India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brazil, Afrika Selatan, dan Lebanon.

Mereka harus menjalani karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Arab Saudi.

"Bagi yang tetap ingin umrah, bisa dicoba melalui negara ketiga dengan ketentuan karantina 14 hari di negara tersebut namun tentunya negara tersebut juga tidak ada hambatan masuk Saudi," katanya.

Baca Juga: Olimpiade Tokyo: The Daddies dan Mininos Kembali Berlaga, Selasa 27 Juli 2021

Namun ia mengingatkan, umrah melalui negara ketiga pasti akan membutuhkan proses yang lebih lama dan biaya yang lebih mahal.

"Juga pembatasan gerak selama ibadah karena protokol kesehatan yang bagi sebagian akan dirasakan kurang nyaman," katanya.

Ia mencontohkan pengalaman yang dialami warga Indonesia yang mencoba memasuki Arab Saudi melalui Ethiopia.

Selain karantina di negara ketiga, Eko juga mengatakan, jemaah umrah asal Indonesia harus tes Covid-19 negatif.

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 27 Juli 2021: Alya Selidiki Handphone Beni, Bu Farah Gagal Lagi

Selain itu telah menerima vaksin yang telah ditetapkan, berusia di atas 18 tahun serta menggunakan agen umrah yang telah disahkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x