Bandingkan Kasus Oknum TNI di Papua dengan George Floyd, Fadli Zon: Sungguh Keterlaluan!

- 28 Juli 2021, 11:40 WIB
Politisi DPR, Fadli Zon angkat suara soal insiden kekerasan yang dilakukan dua oknum TNI AU yang menginjak kepala pria di Merauke, Papua.
Politisi DPR, Fadli Zon angkat suara soal insiden kekerasan yang dilakukan dua oknum TNI AU yang menginjak kepala pria di Merauke, Papua. /dpr.go.id/DPR



GALAMEDIA - Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon turut menyoroti terkait  insiden seorang pria yang diinjak kepalanya oleh oknum TNI AU di Merauke, Papua.

Melalui akun Twitternya @fadlizon, politis Partai Gerindra tersebut nampak menyoroti sikap warganet yang membandingkan kejadian di Merauke itu dengan kejadian yang menimpa George Floyd di Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat.

Oleh karena itu, Fadli Zon mengungkapkan, insiden yang menimpa seorang pria di Merauke, Papua, itu sangat keterlaluan dan dinilai rasis.

Seperti yang diketahui bahwa kasus George Floyd yang sempat viral dan dibicarakan dunia internasional.

Baca Juga: Langkah Pasangan Praveen/Melati Terhenti di Perempat Final Tokyo 2020

"Sungguh keterlaluan n rasis. Tidak belajar dr kasus George Floyd," katanya dilansir Galamedia dari akun Twitter @fadlizon pada Rabu, 28 Juli 2021.

Belum lama ini beredar video yang menunjukkan dua orang pria berseragam polisi militer yang menginjak kepala seorang pria di Papua.

Diketahui bahwa dua pria berseragam tersebut merupakan anggota TNI AU.

Atas kejadian ini, pihak TNI AU pun telah menyampaikan permohonan maaf.

"Menyikapi insiden salah paham antara oknum dua anggota Pomau Lanud J.A Dimara, Merauke, dan warga di sebuah warung makan, di Merauke, Senin 27 Juli 2021, TNI AU menyatakan penyesalan dan permohonan maaf," sebagaimana tertulis di akun Twitter @_TNIAU.

Baca Juga: Ngabalin: Jokowi Konsentrasi Jalankan Misi Selamatkan Rakyat, Namun Ada Musuh Negara yang Menghambat

Lebih lanjut, dalam akun tersebut dijelaskan bahwa kejadian berawal dari keributan salah seorang warga yang diduga mabuk, dengan pemilik warung makan.

Dua anggota Pomau yang melihat keributan tersebut awalnya berniat untuk melerai.

"Insiden yang diawali oleh keributan seorang warga yang diduga mabuk  dengan pemilik warung,  dan melibatkan dua anggota Pomau yg bermaksud melerai,  kini dalam penanganan petugas Lanud J.A Dimara Merauke," ujarnya.

Kedua oknum TNI AU yang menginjak kepala seorang warga di Merauke itupun kini telah ditahan dan masih dalam pengawasan.

Baca Juga: Hotel Bakal jadi Tempat Isoman Anggota DPR RI, Sudjiwo Tedjo: Berarti Rakyat Isoman di Hotel Bintang 5

TNI AU menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan dalam memberikan hukuman yang sesuai dengan kesalahan yang dilakukan oleh anggotanya.

"Kedua oknum anggota Pomau, kini sudah ditahan dan dalam pengawasan Komandan Lanud J.A Dimara Merauke. Proses penyidikan sedang dilakukan oleh Pomau Lanud Merauke. TNI AU tidak segan-segan menghukum sesuai tingkat kesalahannya," kata akun @_TNIAU.

Sementara itu, tak sedikit warganet yang lantas kembali teringat dengan insiden yang menimpa George Floyd.

George Floyd adalah seorang pria kulit hitam berdarah Afrika-Amerika yang tewas usai ditindih oleh seorang petugas polisi kulit putih dari Departemen Kepolisian Minneapolis.

Baca Juga: Ali Mochtar Ngabalin: Jokowi Konsentrasi Penuh Menjalankan Misi Tertinggi Negara, Tapi....

Derek Chauvin, polisi yang menindih leher George Floyd hingga tewas karena kesulitan bernapas itu, kini telah dinyatakan bersalah dan divonis 22,5 tahun penjara.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x