Gegara Sentil SBY, Luhut Binsar Pandjaitan Disebut Serasa Jadi Pemilik Negara Ini

- 28 Juli 2021, 15:34 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Pandjaitan.
Menko Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Pandjaitan. // youtube Kemenko Marves/

 

GALAMEDIA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan disebut serasa menjadi pemilik negara Indonesia ini.

Hal itu terkait pernyataannya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Senin, 26 Juli 2021.

"Pemimpin kalau selesai eranya, ya seperti Pak Habibie lah, mau duduk manis datang sekali-sekali kritik boleh lah. Tak perlu lah merasa yang berkuasa saat ini di bawah kita," ujar Luhut.

Pernyaan tersebut langsung direspon anggota DPR RI Fadli Zon.

Fadli Zon menilai setiap orang berhak menyampaikan kritik dan masukan terhadap pemerintah selaku penyelenggara negara. Dia menganggap hal itu wajar di era demokrasi.

Baca Juga: Sudjiwo Tedjo Sindir Anggota DPR yang Isoman Ditanggung Negara: Rakyat Isolasi Super-Big-Mega-Gala Mandiri!

"Setiap warga negara mempunyai hak yang sama. Negeri ini punya kita semua. Bukan milik segelintir orang, bukan milik pemerintah saja. Yang jelas milik rakyat," kata anak buah Prabowo Subianto ini, Rabu, 28 Juli 2021.

"Siapapun pantas concern jika ada kebijakan atau implementasi yang salah. Apalagi di era demokrasi, wajar selalu ada masukan dan kritik,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Ia pun mengingatkan Megawati Soekarnoputri pun dulu kerap mengkritik pemerintahan SBY. Oleh karenanya, kritik SBY terhadap rezim Jokowi seharusnya tak perlu dipersoalkan.

Baca Juga: Indonesia Makin 'Ditakuti', Arab Saudi Hukum Warga yang Nekat Sambangi RI, Fadli Zon Soroti Soal Leadership

Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Hasibuan alias Gus Umar pun langsung memberikan komentarnya terhadap cuitan Fadli Zon.

“Luhut ini, Menko serasa pemilik negara ini,” sindir Gus Umar di akun Twitternya, Rabu, 28 Juli 2021.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x