GALAMEDIA - Lembaga DPR RI tengah menjadi sorotan publik. Hal itu tak lepas dari diterbitkannya surat tentang fasilitas hotel berbintang bagi para anggota parlemen yang menjalani isolasi mandiri jika dinyatakan positif terpapar Covid-19 Orang Tanpa Gejala (OTG) dan gejala ringan.
Keputusan Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI itu dituangkan dalam surat bernomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Indra Iskandar.
Dua hotel yang disiapkan yaitu Ibis Budget Grogol Petamburan, Jakarta Barat dan Hotel Oasis Atrium Senen, Jakarta Pusat.
Selain untuk anggota DPR, fasilitas tersebut juga diperuntukkan bagi tenaga ahli maupun staf DPR yang terpapar Covid-19.
Tak cuma tempat, anggota DPR juga bakal mendapat fasilitas lain saat menjalani isoman.
Di antaranya makan tiga kali sehari (pagi, siang, dan malam), laundry tiga potong baju per hari, free Wi-Fi dan parkir, konsultasi dokter melalui telepon setiap hari (Dr Fahri dari Laboratorium Amelia Clinic dan Prolepsis), kunjungan dokter atau perawat 2-3 kali, dapat vitamin dan satu kali tes PCR di hari ke-7.
Menyikapi layanan spesial itu, Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan secara tegas menolaknya.
Bagi dia, kebijakan itu berlebihan karena saat ini tak sedikit masyarakat yang justru berada dalam kondisi kesulitan memperoleh layanan kesehatan.