Soal SK Karang Taruna Kota Bandung, Andri Rusmana: Hanya Persoalan Komunikasi

- 29 Juli 2021, 19:26 WIB
Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana
Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana /DPRD Kota Bandung/



GALAMEDIA - Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana menyesalkan polemik yang terjadi akibat keterlambatan SK Karang Taruna Kota Bandung. Akibatnya, isu keterlambatan ini menjadi liar dan tidak terkendali.

Padahal menurut Andri, permasalahan SK Karang Taruna masih ada di wilayah kewenangan Dinas Sosial Kota Bandung.

"Jadi sebenernya masalah SK karang taruna ini murni masalah komunikasi aja. Jadi tidak ada dzolim mendzolimi," katanya, Kamis 29 Juli 2021.

Baca Juga: Sekian Lama Digondol Pencuri-Diselundupkan ke Amerika, 3 Aset Berharga RI Kini Dikembalikan

Andri mengaku sudah menelusuri. Saat ini SK Karang Taruna tersebut masih dipegang oleh Dinas Sosial kota Bandung.

"Sekarang SK Karang Taruna, masih di wilayah kewenangan Dinsos Kota Bandung. Silahkan konfirmasi ke kepala Dinas bersangkutan," ujarnya.

Polemik ini bergulir ketika salah seorang anggota DPRD Kota Bandung, Ahmad Nugraha, mempertanyakan permasalahan SK Karang Taruna.

Baca Juga: PAB dan Pasar Melong di Kota Cimahi Raih Penghargaan dari Netherlands Development Organisation

Ia menyebut, Wali Kota Bandung melakukan kezaliman dalam hal ini.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x