Buntut Sengketa Pilkades, Sejumlah Warga Segel dan Rusak Kantor Desa di Cisompet Garut

- 29 Juli 2021, 20:40 WIB
Kantor Kepala Desa Sukamukti, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut digembok warga karena menilai sengketa Polkades belum tuntas, Rabu 28 Juli 2021.
Kantor Kepala Desa Sukamukti, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut digembok warga karena menilai sengketa Polkades belum tuntas, Rabu 28 Juli 2021. /Agus Somantri/Galamedia/

GALAMEDIA- Kecewa terhadap hasil pemilihan kepala desa (Pilkades) yang dinilai adanya kecurangan, sejumlah warga Desa Sukamukti, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut menyegel dan merusak kantor desa setempat.

Camat Cisompet, Rahmat Alamsyah, mengatakan, penyegelan dan perusakan Kantor Desa Sukamukti tersebut terjadi usai pelantikan kepala desa terpilih oleh Bupati Garut, Rudy Gunawan pada hari Rabu, 28 Juli 2021 kemarin. Beruntung, aksi tersebut bisa diredam dan dikendalikan petugas hingga akhirnya warga membubarkan diri.

"Ya, sebelumnya pintu desa sempat digembok, kaca juga pecah satu yang dilakukan oleh warga, meski begitu pelayanan tetap berjalan normal," ujarnya, Kamis 29 Juli 2021.

Menurut Rahmat, aksi yang dilakukan sejumlah warga melakukan penyegelan dengan memalangkan papan di pintu kantor desa itu merupakan spontanitas di lapangan berkaitan dengan permasalahan pilkades yang kasusnya dianggap belum selesai, sehingga mereka meminta agar kepala desa terpilih untuk tidak dilantik dulu.

Baca Juga: Utang Indonesia Sudah Rp12.474 Triliun, Said Didu: Beginilah Kalau Asal Mangap, Segera Buat Surat Wasiat!

"Jadi aksi yang mereka lakukan itu sebagai ungkapan kekecewaan karena belum kelar keputusan tapi sudah dilantik," ucapnya.

Rahmat menyebutkan, saat ini kantor desa yang sempat rusak dan disegel warga itu sudah mulai diperbaiki, begitu juga dengan pintu kantor yang ditutup sudah dibuka, sehingga pelayanan terhadap masyarakat berjalan normal seperti biasa.

Ia menuturkan, saat ini pemerintah daerah sedang melakukan proses penyelesaian terkait masalah Pilkades Desa Sukamukti yang tahapannya tinggal menunggu putusan. Ia pun mengimbau, selama menunggu putusan itu masyarakat Desa Sukamukti untuk tetap menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarkat.

"Kami juga melalui BPD sudah sudah menyampaikan, termasuk untuk mengimbau kepada masyarakat agar bersabar menunggu hasil putusan. Intinya jangan berbuat anarkis, kaitan dengan semuanya diserahkan kepada proses hukum yang berlaku, mengikuti ketentuan aturan yang sudah ada," katanya.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x