GALAMEDIA - Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx kembali terjerat kasus hukum. Kali ini ia dilaporkan atas dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni Gearaka.
Penyidik Polda Metro Jaya pun akan segera memeriksa Jerinx.
"Mudah-mudahan bisa kita lakukan pemeriksaan untuk berita acara pemeriksaan (BAP) di Denpasar," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Juli 2021.
Terkait kapan Jerinx diperiksa, Yusri belum bisa memberikan tanggal pasti. Namun dia menyampaikan bahwa penyidik Polda Metro Jaya telah berangkat menuju Denpasar.
"Penyidik sekarang sedang menuju ke Denpasar, Bali," terang Yusri, dikutip dari Antara.
Yusri juga mengatakan saat ini Jerinx masih berstatus saksi. Namun kasusnya telah memasuki tahap penyidikan setelah penyidik kepolisian melakukan gelar perkara.
Jerinx awalnya dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin, 26 Juli 2021. Namun yang bersangkutan batal hadir karena alasan kesehatan.
Jerinx dipanggil oleh pihak Kepolisian setelah dilaporkan oleh Adam Deni Gearaka terkait dugaan tindak pidana ancaman melalui media elektronik.
Dugaan tindak pengancaman ini bermula saat Deni berkomentar terkait pernyataan Jerinx soal artis yang disponsori Covid-19 melalui media sosial.