Disomasi Moeldoko, ICW Pastikan Kerja Pemberantasan Korupsi Tidak Akan Berhenti

- 30 Juli 2021, 19:35 WIB
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana. /Foto: Instagram @kurniaramadhana//

GALAMEDIA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengeluarkan somasi kepada Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait tuduhan kedekatan Moeldoko dengan produsen obat Ivermectin.

Namun ICW memastikan, belum menerima somasi secara resmi dari pihak Moeldoko.

"Hingga saat ini ICW belum menerima somasi resmi dalam bentuk tertulis dari pihak Moeldoko, jadi kami tidak mengetahui poin-poin apa saja yang menjadi keberatan," ungkap anggota Divisi Hukum ICW, Kurnia Ramadhana di Jakarta, Jumat, 30 Juli 2021.

Pada Kamis, 29 JUli 2021, penasihat hukum Moeldoko, Otto Hasibuan melayangkan somasi terbuka terhadap ICW maupun kepada peneliti ICW Egi Primayogha.

Baca Juga: Kabar Terbaru Harun Masiku Eks Caleg PDIP yang Jadi Buronan, Interpol Terbitkan Red Notice

Otto menyebut apabila ICW tidak dapat membuktikan Moeldoko terlibat dalam peredaran Ivermectin, maka kliennya meminta ICW mencabut pernyataannya.

Termasuk meminta maaf kepada Moeldoko secara terbuka melalui media cetak dan media elektronik dan jika tidak bersedia meminta maaf secara terbuka maka akan melapor kepada yang berwajib.

"Akan tetapi, kami juga menegaskan bahwa kerja-kerja pemberantasan korupsi, terutama dalam hal pengawasan, tidak akan berhenti karena adanya isu ini," tambah Kurnia, dikutip dari Antara.

Kurnia menegaskan, penelitian yang dihasilkan oleh ICW adalah bagian dari fungsi pengawasan masyarakat terhadap jalannya proses pemerintahan, termasuk di dalamnya para pejabat publik.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x