KPP Madya Bandung Inisiasi Program Penyediaan Sukarelawan Plasma Darah Konvalesen

- 30 Juli 2021, 20:03 WIB
KPP Madya Bandung Inisiasi Program Penyediaan Sukarelawan Plasma Darah Konvalesen
KPP Madya Bandung Inisiasi Program Penyediaan Sukarelawan Plasma Darah Konvalesen /KPP Madya Bandung/



GALAMEDIA - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Bandung bekerja sama dengan Unit Transfusi Darah Palang Merah Indonesia (UTD PMI) Kota Bandung menginisiasi Program Penyediaan Sukarelawan Plasma Darah Konvalesen di Bandung, Selasa 27 Juli 2021.

Program ini merupakan program kemanusiaan yang dilatarbelakangi oleh meningkatnya kebutuhan plasma darah konvalesen dimasa pandemi Covid-19.

Kepala KPP Madya Bandung Nandang Hidayat menjelaskan, dengan program ini KPP Madya Bandung akan memfasilitasi para penyintas Covid-19 yang ingin menjadi calon pendonor plasma darah konvalesen.

Baca Juga: Sebut Sudah Hancur Negeri Ini, Guru Besar UI: Sekarang Enggak Ada yang Takut dengan Jenderal Ketoprak

“Kami ingin turut berkontribusi dalam membantu proses penyembuhan pasien Covid-19 dan juga memberikan wadah untuk memudahkan teman-teman yang memiliki niat baik untuk menjadi pendonor plasma darah konvalesen,” jelas Nandang kepada Tim UTD PMI Kota Bandung.

Kepala Subbagian Umum dan Kepatuhan Internal Harmini menambahkan, KPP Madya Bandung telah menyiapkan tim yang akan memberikan pendampingan kepada calon pendonor.

Tim ini akan berkoordinasi dengan UTD PMI Kota Bandung pada saat pelaksanaan pendaftaran, proses screening sampai dengan proses pengambilan darah.

Baca Juga: Buzzer Dituding Dapat Bayaran dari Korupsi Bansos, Ricky Kurniawan Unggah Video Aksi Kemanusian PD

Teknis kegiatan yang perlu dipersiapkan adalah menyiapkan data penyintas Covid-19 yang memenuhi kriteria sebagai calon pendonor plasma.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa terkait program ini Kepala KPP Madya Bandung telah mengimbau kepada pegawai khususnya penyintas Covid-19 untuk ikut berpartisipasi menjadi relawan.

Program ini disambut dengan baik oleh Kepala UTD PMI Kota Bandung dr. Uke Muktimanah dan Tim PMI Kota Bandung.

“Kami sangat berterima kasih atas kepedulian dari bapak ibu semua, karena tidak mudah untuk mendapatkan pendonor plasma darah konvalesen ini,” ujar Uke.

Baca Juga: Kabar Terbaru Harun Masiku Eks Caleg PDIP yang Jadi Buronan, Interpol Terbitkan Red Notice

Uke menjelaskan terkait donor plasma konvalesen serta kriteria peserta yang dapat menjadi pendonor plasma darah.

Donor plasma konvalesen adalah metode pengambilan darah plasma dari penyintas Covid-19 yang dapat diberikan sebagai terapi untuk pasien Covd-19 yang sedang dirawat.

Untuk syarat menjadi pendonor plasma darah konvalesen diantara sudah sembuh dari Covid-19, sehat, bebas gejala selama 14 hari setelah sembuh, memperlihatkan hasil RT PCR negatif 1 kali.

Baca Juga: Bintang Serial Web Antares, Beby Tsabina dan 6 Fakta Tentangnya, Nomor 6 Bikin Terkejut!

Selain itu, memilki berat badan 55 kg, memiliki rentang usia antara 18 sampai dengan 60 tahun. ***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x