Dikatakannya setelah adanya komunikasi baik dengan Pemerintah maupun Polrestabes Kota Bandung, pihaknya berharap segara ada jalan keluar agar permasalan ekonomi pada sektor usaha ini bisa segera teratasi.
"PPKM level 4 berakhir kan tanggal 2 Agustus nanti. Mudah-mudahan ada kabar baik yang diterima. Semoga ada relaksasi terlebih untuk dine in, karena itu cukup membantu kami dalam pemilihan ekonomi," ujarnya.
Arif menjelaskan, pihaknya mendukung upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19, sehingga tidak memaksakan kehendak dengan sengaja tanpa melihat kondisi yang terjadi saat ini.
Sehingga paham bahwa relaksasi tersebut akan diberlakukan dengan berbagai faktor, salah satunya jika tingkat Bed Occupancy Rate (BOR) mengalami penurunan.
"Kami paham, banyak faktor yang harus memenuhi jika ingin kembali diberlakukan dine in, namun setidaknya aspirasi kami ini bisa menjadi pertimbangkan," katanya.
Selain itu, pihaknya akan maksimal dalam penerapan protokol kesehatan, baik untuk pengunjung dan juga karyawan.
Baca Juga: Kabar Terbaru Harun Masiku Eks Caleg PDIP yang Jadi Buronan, Interpol Terbitkan Red Notice
"Apalagi, syarat dari relaksasi tersebut sudah kami penuhi, diantaranya semua anggota AKAR telah melakukan vaksinasi yakni sekitar 12 ribu orang. Untuk kapasitas pun kami sangat membatasi sesuai dengan aturan Pemerintah," ucapnya.
Pemilik Jenderal Kopi Nusantara, FX Edbert Luhur mengaku seluruh karyawan telah divaksin serta kapasitas yang sangat dibatasi.