Usai Berani Lawan Moeldoko Lewat Mandat, ICW Justru ‘Mati Gaya’: Yang Punya Kewenangan Pengawasan Itu DPR

- 31 Juli 2021, 17:50 WIB
Teddy Gusnaidi.
Teddy Gusnaidi. /Instagram.com/@teddygusnaidi

GALAMEDIA – Mantan Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi turut merespons terkait perseteruan antara KSP Moeldoko dengan ICW.

Terlebih, Koordinator ICW, Adnan Husodo pernah menyampaikan bahwa ICW selaku organisasi masyarakat yang tentu memiliki mandat terkait kewenangan dalam mengawasi pemerintah.

Lantas, Teddy Gusnaidi pun menilai pernyataan ICW tersebut sebagai pernyataan yang keliru.

“Terkait kasus ICW dan Pak Moeldoko, ICW menyatakan, sebagai ormas mereka memiliki mandat untuk mengawasi Pemerintah. Jelas ngawur,” kata Teddy Gusnaidi melalui akun Twitternya, seperti dilansir Galamedia, Sabtu, 31 Juli 2021.

Pasalnya, berdasarkan UU Ormas, ICW itu tidak memiliki kewenangan untuk mengawasi pemerintah.

Baca Juga: Covid-19 Meroket di Luar Jawa-Bali, Puan: Jangan Tunggu Korban Berjatuhan, Belajar dari Pengalaman

“Karena berdasarkan UU ormas, tidak ada kewenangan itu,” ungkap Teddy Gusnaidi.

Menurutnya, DPR yang memiliki kewenangan untuk mengawasi pemerintah.

“Yang punya kewenangan pengawasan adalah DPR, bukan Ormas maupun LSM,” terangnya.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x