GALAMEDIA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendirikan Posko Darurat Covid-19 di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.
Posko tersebut memiliki fungsi utama melakukan pendataan masyarakat yang sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah.
Agar memudahkan penerima laporan, posko tersebut juga dilengkapi call center yang bisa diakses masyarakat. (Nomor call center ada di akhir artikel).
Termasuk juga mendata masyarakat terdampak secara sosial dan ekonomi karena Pandemi Covid-19.
"Posko Darurat Covid-19 PDIP sudah dimulai sejak Rabu, 28 Juli 2021. Pembentukan posko dilakukan atas perintah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, menyikapi masih tingginya angka kasus dan kematian akibat Covid-19," jelas Ketua DPD PDIP Jabar, Ono Surono, di Kantor DPD PDIP Jabar, Jln. Pelajar Pejuang'45 Kota Bandung, Jumat, 30 Juli 2021 lalu.
Baca Juga: Bom Mobil Guncang Kedubes Filipina di Kawasan Menteng Jakarta, Duta Besar Tewas pada 1 Agustus 2000
Ono mengungkap alasan lain Posko Darurat tersebut didirikan. Di antaranya karena vaksinasi yang sampai saat ini belum mencapai 100 persen.
Selain itu, distribusi bantuan dari pemerintah juga dinilai yang masih belum merata. Belum lagi PPKM Leveling yang masih diperpanjang sampai 2 Agustus 2021.
"Dampak sosial dan ekonomi dari pandemi Covid-19 ini semakin besar. Sehingga pada Senin, 26 Juli 2021 lalu kami adakan pembahasan dan memutuskan untuk mendirikan Posko Darurat," terang Ono.