Dalam kesempatan itu Anies mengakui vaksin Covid-19 hingga saat ini belum bisa mencegah penularan.
Namun vaksin tersebut, lanjut dia, bisa mengecilkan risiko orang yang terpapar virus tersebut.
“Apakah vaksin mencegah tidak, tapi bila sampai terpapar Insyah Allah risikonya kecil," tambahnya.
Bagi warga yang tak bisa mendapatkan vaksinasi karena terkendala komorbid maupun baru sembuh Covid-19, Anies mengatakan, cukup tunjukan keterangan dokter.
"Mereka yang tidak boleh vaksin. Bagi mereka yang belum vaksin karena alasan medis atau baru sembuh dari Covid-19 tinggal menyerahkan keterangan dari dokter, maka mereka bisa dikecualikan," tuturnya.
Anies pun mengimbau kepada masyarakat yang tidak bisa divaksin untuk menjaga diri di rumah agar tidak berpotensi tertular.
"Anjuran saya menjaga dirilah di rumah supaya tidak berpotensi menular. Karena hal seperti ini pengalaman kami. Jadi malah risikonya dobel, saya anjurkan bagi penyintas bagi yang baru sembuh bawa surat keterangan aja," tandasnya.***