Satu Kali Suntikan Vaksin, Warga Bisa Bebas 'Berkeliaran' di DKI Jakarta

- 1 Agustus 2021, 19:58 WIB
Ilustrasi vaksinasi yang digelar Badan Intelijen Negara (BIN).
Ilustrasi vaksinasi yang digelar Badan Intelijen Negara (BIN). /Badan Intelijen Negara/

 

GALAMEDIA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjamin dengan hanya satu kali suntikan vaksin Covid-19, warga sudah bisa bebas melakukan kegiatannya.

"Tinggal datang, lalu melakukan vaksinasi. Cukup dengan satu kali vaksin saja. Usai itu Anda bebas bergerak," ujar Anies di Mapolda Metro Jaya, Minggu, 1 Agustus 2021.

Hal itu diungkapkan terkait rencana Pemprov DKI yang mensyaratkan sertifikat vaksin untuk memasuki mal, restoran, kafe atau fasilitas umum lainnya.

Seperti diketahui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di DKI Jakarta berpotensi diturunkan seiring dengan membaiknya penanganan pandemi Covid-19.

Sehingga pemerintah berkemungkinan membuka fasilitas umum seperti kafe atau restoran ataupun tempat lainnya yang sebelumnya harus ditutup.

Baca Juga: Pandemi Membaik di Jawa, Pandu Riono: Waspada dengan Jebakan! Lapor Covid-19 Ingatkan Skenario Terburuk

Jika levelnya diturunkan, akan ada sektor yang tadinya ditutup jadi dibuka atau mendapatkan pelonggaran.

"Jadi kita nanti akan melaksanakan ketika sudah ada ketentuan status PPKM nya level 4 atau level 3, karena dari situ nanti ada sektor-sektor apa saja yang sudah bisa dimulai dan cara melaksanakannya," kata Anies.

Anies menyatakan, pihaknya sudah menyediakan banyak sentra vaksinasi di berbagai lokasi.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x