Kebijakan Pengunjung Wajib Vaksin Masuk Mal, Ali Syarief: Potret Indonesia Dalam Kegelapan  

- 1 Agustus 2021, 20:56 WIB
Ali Syarief
Ali Syarief /Twitter/@alisyarief

 

 

 

GALAMEDIA – Baru-baru ini muncul isu peraturan terbaru terkait pusat keramaian atau mal. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto membantah kabar yang menyebut pusat keramaian akan dibuka dalam waktu dekat.

Namun, ia mengaku saat ini masih menyiapkan aturan pembukaan mal di era PPKM Level 4.

“Pemerintah belum memutuskan seperti itu (membuka mal dan pusat keramaian). Namun, persiapan untuk bagaimana caranya membuka sudah dipersiapkan,” katanya kepada wartawan, Kamis, 29 Juli 2021 lalu.

Airlangga memaparkan salah satu aturan yang akan ditetapkan terkait mal adalah pengunjung wajib sudah divaksinasi Covid-19. Pengunjung pun wajib menunjukkan aplikasi pedulilindungi saat hendak masuk ke toko atau pusat pembelanjaan.

Menurut keterangannya, aplikasi pedulilindungi akan menampilkan status vaksinasi setiap orang. Bahkan aplikasi tersebut akan mencantumkan data penelusuran kontak pasien Covid-19.

Baca Juga: Pasokan Vaksin Berdatangan, Muhadjir Effendy: Pemerintah Terus Berupaya Keras

Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) ini menambahkan, aturan serupa telah diuji coba dalam bidang penerbangan. Dia yakin aturan tersebut bisa efektif diterapkan di mal atau pusat pembelanjaan lainnya.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x