"Maka Efendi Simbolon jelas salah menuduh presiden tak patuh konstitusi, kritik yang emosional dan mengada-ngada," ucapnya.
Jokowi sebagai presiden, lanjut dia, adalah pemegang otoritas tertinggi kebijakan penanggulangan Covid-19.
Jokowi pun tak perlu minta persetujuan DPR RI untuk menetapkan kebijakan PSBB, PPKM atau istilah lain.
"Keterlibatan DPR adalah soal persetujuan anggaran dan mengawasi kebijakan. Maka dalam hal ini Efendi S dapat disebut berlebihan," ujarnya.
Sebelumnya, politikus PDI-Perjuangan Effendi Simbolon mengkritik Presiden Jokowi yang tak mau menerapkan lockdown sejak awal krisis pandemi Covid-19 melanda Indonesia.
"Pemerintah sejak awal tidak menggunakan rujukan sesuai UU Karantina itu, di mana kita harusnya masuk ke fase lockdown, tapi kita menggunakan terminologi PSBB sampai PPKM. Mungkin di awal mempertimbangkan dari sisi ketersediaan dukungan dana dan juga masalah ekonomi. Pada akhirnya yang terjadi kan lebih mahal ongkosnya sebenarnya, PSBB itu Rp 1.000 triliun lebih ya di tahun 2020 itu," ujar Effendi, Sabtu, 31 Juli 2021.
Effendi membeberkan sudah banyak negara lain yang sukses mengatasi pandemi Covid-19 dengan cara lockdown.
Dia mengatakan virus corona bisa dicegah penularannya dengan cara semua orang tetap berada di rumah.
Baca Juga: Pasokan Vaksin Berdatangan, Muhadjir Effendy: Pemerintah Terus Berupaya Keras