GALAMEDIA – Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 akan berakhir hari ini, Senin, 2 Agustus 2021. Diketahui, PPKM Level 4 merupakan perpanjangan dari PPKM Darurat yang sebelumnya berakhir pada 25 Juli 2021.
Namun hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan apapun terkait perpanjangan PPKM Level 4 sebagai salah satu upaya untuk menekan lonjakan kasus Covid-19.
Mengenai hal tersebut, anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo tak mau banyak berkomentar soal perpanjangan PPKM Level 4.
Baca Juga: Joe Biden Sebut Jakarta Akan Tenggelam, Mardani Ali Sera: Kalem Saja, Fokus pada Pandemi
Dia cenderung menyerahkan sepenuhnya untuk melakukan evaluasi hasil pelaksanaan PPKM Level 4 ini sebelum diumumkan kembali diperpanjang atau disudahi.
“Kita berikan kepercayaan penuh diperpanjang atau tidak, harus melewati tahapan menyeluruh,” katanya kepada wartawan, Senin, 2 Agustus 2021.
Menurut legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, tahapan pemerintah harus merujuk pada standar Covid-19 yang ditetapkan oleh World Health Organization (WHO) alias Organisasi Kesehatan Dunia.
Baca Juga: Netizen Kembali Heboh, Akun Instagram Adisthy Zara Mendadak Hilang
“Tahapan menyeluruh itu tentu dari indikator-indikator sesuai dengan standar WHO, salah satunya bagaiamana BOR (bed occupancy rate) kita, ketersediaan rumah sakit ICU, IGD hingga ruang rawat,” jelasnya.
Sebagai informasi, per Minggu, 1 Agustus 2021 terjadi 30.738 penambahan kasus positif Covid-19. Dengan adanya penambahan tersebut, maka total kasus positif Covid-19 di Indonesia telah mencapai 3.440.396 sejak pertama kali diumumkan pada Maret 2020 lalu.