PPKM Level 4 Berakhir Hari Ini, Legislator PDIP: Terserah Jokowi Mau Perpanjang atau Tidak

- 2 Agustus 2021, 11:03 WIB
Politisi PDIP Rahmad Handoyo soroti ketidaksiapan Pemprov DKI terhadap lonjakan pengunjung Pasar Tanah Abang yang dinilai tak terantisipasi.
Politisi PDIP Rahmad Handoyo soroti ketidaksiapan Pemprov DKI terhadap lonjakan pengunjung Pasar Tanah Abang yang dinilai tak terantisipasi. /Instagram/@rahmadhandoyo

GALAMEDIA – Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 akan berakhir hari ini, Senin, 2 Agustus 2021. Diketahui, PPKM Level 4 merupakan perpanjangan dari PPKM Darurat yang sebelumnya berakhir pada 25 Juli 2021.

Namun hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan apapun terkait perpanjangan PPKM Level 4 sebagai salah satu upaya untuk menekan lonjakan kasus Covid-19.

Mengenai hal tersebut, anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo tak mau banyak berkomentar soal perpanjangan PPKM Level 4.

Baca Juga: Joe Biden Sebut Jakarta Akan Tenggelam, Mardani Ali Sera: Kalem Saja, Fokus pada Pandemi

Dia cenderung menyerahkan sepenuhnya untuk melakukan evaluasi hasil pelaksanaan PPKM Level 4 ini sebelum diumumkan kembali diperpanjang atau disudahi.

“Kita berikan kepercayaan penuh diperpanjang atau tidak, harus melewati tahapan menyeluruh,” katanya kepada wartawan, Senin, 2 Agustus 2021.

Menurut legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, tahapan pemerintah harus merujuk pada standar Covid-19 yang ditetapkan oleh World Health Organization (WHO) alias Organisasi Kesehatan Dunia.

Baca Juga: Netizen Kembali Heboh, Akun Instagram Adisthy Zara Mendadak Hilang

“Tahapan menyeluruh itu tentu dari indikator-indikator sesuai dengan standar WHO, salah satunya bagaiamana BOR (bed occupancy rate) kita, ketersediaan rumah sakit ICU, IGD hingga ruang rawat,” jelasnya.

Sebagai informasi, per Minggu, 1 Agustus 2021 terjadi 30.738 penambahan kasus positif Covid-19. Dengan adanya penambahan tersebut, maka total kasus positif Covid-19 di Indonesia telah mencapai 3.440.396 sejak pertama kali diumumkan pada Maret 2020 lalu.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x