KPK Dihajar Covid-19, Jubir: 436 Pegawai KPK Positif Covid-19

- 2 Agustus 2021, 13:57 WIB
Logo KPK.
Logo KPK. //Twitter/@KPK_RI

GALAMEDIA - Sejak awal 2020 hingga 31 Juli 2021, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan sudah sebanyak 436 pegawainya yang terpapar Covid-19.

Hal itu disampaikan langsung oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta pada Senin 2 Agustus 2021. Pihaknya telah mencatat sebanyak 436 orang terpapar Covid-19, dan khusus Kedeputian Penindakan berjumlah 141 orang.

"Kami mencatat sejak awal 2020 sampai dengan 31 Juli 2021 jumlah pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 436 orang, khusus pada Kedeputian Penindakan berjumlah 141 orang," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Baca Juga: Spoiler Buku Harian Seorang Istri 2 Agustus 2021: Diteror Lagi, Kali Ini Nana Jujur Roni Pembunuh Claudia

Sementara, selama 2021, sebanyak 169 pegawai terpapar Covid-19 dan dari jumlah tersebut, 41 pegawai berasal dari Kedeputian Penindakan. Jubir KPK itu juga mengatakan bahwa dalam kurun waktu 2020 hingga 2021 sebanyak 10 oramg pegawainya meninggal dunia.

"KPK juga mengalami duka yang mendalam karena selama kurun waktu 2020-2021, sebanyak 10 orang pegawai KPK meninggal dunia dan terakhir adalah Penyidik KPK almarhum Kompol Ardian Rahayudi," ujar Ali.

Ia mengatakan bahwa KPK terus berjuang melawan dan berupaya menyelamatkan insan KPK dari wabah Covid-19.

Baca Juga: Greysia/Apriyani Raih Emas di Olimpiade Tokyo 2020, Fadli Zon: Berita Gembira di Tengah Pandemi

Ali mengungkapkan beberapa pegawai KPK telah sembuh dan saat ini, terdapat 44 orang di lingkungan KPK yang masih terpapar COVID-19, empat orang di antaranya masih dirawat di rumah sakit.

Walaupun demikian, pihak KPK menegaskan baik dalam situasi pandemi dan keterbatasan personel KPK seperti ini, lembaganya tetap memastikan bahwa pemberantasan korupsi masih terus berjalan seperti biasa.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x