Sebelumnya, Pinangki dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp600 juta pada sidang Tipikor 8 Februari 2021.
Namun, vonis tersebut dipangkas menjadi 4 tahun penjara karena Majelis Hakim mengatakan Pinangki sudah mengaku bersalah dan telah dipecat dari kejaksaan.
Tak hanya itu, alasan lainnya adalah Pinangki merupakan seorang ibu yang mempunyai balita.***