Resmi! PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 9 Agustus 2021, Jokowi: Percepat Bansos untuk Masyarakat

- 2 Agustus 2021, 19:13 WIB
Presiden Joko Widodo menyatakan PPKM Level 4 diperpanjang hingga 9 Agustus 2021.
Presiden Joko Widodo menyatakan PPKM Level 4 diperpanjang hingga 9 Agustus 2021. /Instagram/@jokowi

GALAMEDIA - Pemerintah secara resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, PPKM Level 4 diperpanjang mulai 3 hingga 9 Agustus 2021.

"PPKM Level 4 diperpanjang dari mulai tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021 di beberapa daerah," ujar Jokowi, Senin, 2 Agustus 2021 malam.

"Walau sudah ada perbaikan, perkembangan kasus Covid-19 masih sangat dinamis dan fluktuatif. Sekali lagi kita harus terus waspada dalam melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan kasus Covid-19 ini," terang Jokowi.

Baca Juga: Anthony Ginting Tambah Koleksi Medali Indonesia di Olimpiade Tokyo 2020

Ia menambahkan, di tengah pemberlakukan PPKM Level 4, bantuan sosial akan kembali digulirkan. Menurutnya, pemerintah sudah menggulirkan banyak program.

"Program PKH, bantuan sosial tunai dan BLT desa. Bantuan UMKM, PKL, warung, subsidi upah sudah mulai berjalan dan program banpres produktif usaha mikro juga sudah diluncurkan sejak 31 Juli lalu," terang Jokowi.

Selain itu, presiden juga menyampaikan apresiasinya atas dukungan banyak pihak dalam membantu pemerintah mengatasi pandemi.

"Saya apresiasi dukungan dari para relawan dan para dermawan yang ikut membantu pemerintah menegakkan prokes, fasilitasi isoman dan upaya sosial lainnya," tuturnya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x