Kabar Baik, Akhirnya Insentif Nakes Penanganan Pasien Covid-19 di Garut Akan Dibayar Full Sesuai Standar Pusat

- 2 Agustus 2021, 19:19 WIB
Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, memberikan secara simbolis insentif kepada Nakes di Aula RSUD dr. Slamet Garut, Jalan RSU, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa 27 Juli 2021 lalu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, memberikan secara simbolis insentif kepada Nakes di Aula RSUD dr. Slamet Garut, Jalan RSU, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa 27 Juli 2021 lalu. /Agus Somantri/Galamedia/

Baca Juga: Resmi! PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 9 Agustus 2021, Jokowi: Percepat Bansos untuk Masyarakat

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sejumlah nakes di RSUD dr.Slamet Garut mengeluhkan uang insentif penanganan Covid-19 yang mereka terima namun jumlahnya tidak utuh. Sehingga tidak sedikit dari mereka yang menumpahkan kekecewaannya tersebut di akun Instagram Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, karena menganggap ada pemotongan.

Seperti yang diunggah pemilik akun @srirahmawati29. "Alhamdulillah.. Insentif sudah cair. Namun maaf pak, kami nakes covid RSU dr. Slamet merasa kecewa dgn insentif yang kami terima hanya 40 % saja. Jumlah yg kami terima lebih rendah dibandingkan dengan rekan kami yg sama2 bekerja berjuang sebagai nakes covid di faskes lain, terutama di Garut. Kami mohon keadilannya pa. Terima kasih", tulisnya.

Sedangkan pemilik akun @ganjar_ga menulis, "Alhamdulillah pa sudah diterima tp cuma 40%, kita rs rujukan tp jumlah insentifnya jauh lebih kecil daripada rs tetangga dengan beban kerja yg jauh beda juga, semoga jadi pertimbangan pa, hatur nuhun". tulisnya.

Sementara, pemilik akun lainnya, @azhar_avantgardemedicalgarut menuliskan "Sedang berduka pa wabup.. Karena yg masuk rekening tidak sesuai yg ditetapkan kemenkes". Dan masih banyak komentar-komentar lainnya bernada kekecewaan yang diungkapkan para nakes RSUD dr Slamet Garut pada akun instagram milik Wakil Bupati Garut tersebut.

Baca Juga: 30 Tahun PT Surveyor Indonesia, Di Tengah Pandemi Mampu Raup Laba Bersih Rp102 milyar di Tahun 2020

Dari tanggapan yang bermunculan atas ungkapan pemilik akun instagram @kanghelmi_budiman itu, rata-rata menyampaikan kekecewaannya karena insentif yang mereka terima hanya sebesar 40 persen dari ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan.

Sebelumnya, insentif yang didapatkan oleh nakes di RSUD dr.Slamet Garut antara lain Rp 8 juta untuk Dokter Spesialis, Rp 4,7 juta untuk dokter umum, Rp 3 juta untuk perawat, dan Rp 2,55 juta untuk nakes lain. Helmi menyebutkan, jika pemberian insentif ini disesuaikan dengan kemampuan anggaran dari Pemkab Garut.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x